Benny mengutarakan, BP2MI berperan aktif dalam pelindungan dan penempatan PMI termasuk juga PMI nonprosedural. Karenanya, evaluasi dan pembenahan bersama penting dilakukan untuk penempatan dan pelindungan PMI menjadi lebih kuat. Oleh karena itu, BP2MI terus sosialisasi secara masif dan diseminasi informasi secara aktif.
“Pencegahan yang kami lakukan harus dapat berjalan secara efektif dan untuk itu saya membentuk satgas yang bernama satgas ‘sikat sindikat’. Kami tidak hanya ingin mencegah dan memberantas sindikat ilegal, tetapi kami juga ingin mengambil kembali uang yang merupakan hak-hak dari PMI yang sebelumnya diraup oleh rentenir dalam praktik ijon rentenya,” pungkas Benny.
Pada kesempatan sama, Kepala BP2MI juga memberikan jawabannya terkait pertanyaan dari anggota Komite III DPD RI, Hasan Basri, tentang bagaimana BP2MI mengatasi keluar masuknya PMI melalui jalur tikus di perbatasan Kaltara-Malaysia dan sudah sejauh apa proses penanganannya.
“Untuk mengatasi persoalan masuknya PMI melalui jalur tikus terutama di daerah Kaltara, BP2MI melakukan upaya pencegahan/sweeping, himbauan melalui media cetak, pemasangan spanduk di titik jalur tertentu, dan apabila ada pelaku nya, akan kami serahkan ke pihak terkait dengan upaya hukum yg berlaku. BP2MI secara intens melakukan rapat-rapat koordinasi beserta stakohelder seperti Pemda Kabupaten Nunukan, Imigrasi, Kepolisian, TNI, Pamtas dalam rangka penanganan pencegahan yang akan berangkat secara ilegal ke Malaysia,” jelas Benny.