Baca Juga: Menteri PANRB: Anggaran Gaji ke-13 dan 14 Sudah Disiapkan Tiap K/L
“Sampai di Jawa Timur masih marak kesimpangsiuran informasi terkait lowongan kerja di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi. Banyak calon PMI yang direkrut oleh pihak yang mengaku dari P3MI. Namun, setelah kami cek kembali ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), ternyata moratorium masih berlaku, dan terus membuka keran penempatan unprosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang.” ujar Endang pada Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, evaluasi kebijakan harus dilakukan secara menyeluruh agar benar-benar memberikan pelindungan bagi pekerja migran.
Ia menegaskan bahwa proses pencabutan moratorium memang baik untuk dilakukan, namun harus diperkuat dengan adanya jaminan pengawasan dan pelindungan yang memadai.
“Kami sebagai Serikat Buruh Migran Indonesia akan terus mengawal dan mengawasi pemerintah agar serius dalam mengevaluasi proses pencabutan moratorium ini. Sampai saat ini, pemerintah belum menyampaikan hasil uji coba penempatan PMI melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi, namun program ini terus diperpanjang setiap tahun dan belum ada pencabutan secara resmi.” jelasnya.