Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal dan Direktorat Perlindungan WNI, telah berupaya mencari keadilan bagi Adelina melalui jalur hukum pidana hingga banding ke Mahkamah Persekutuan di Putrajaya. Meskipun upaya tersebut gagal pada 23 Juni 2022, Pemerintah Indonesia bersama Firma Hukum Presgrave & Matthews terus berjuang melalui jalur perdata hingga diperolehnya putusan sidang. (*)
Kementerian Luar Negeri Berhasil Upayakan Keadilan Bagi PMI Asal NTT Adelia Lisao

Foto : Yohana Banunaek, Ibunda dari mendiang Adelina Lisao (tengah kanan), didampingi oleh perwakilan PWNI, diterima oleh Konjen RI Penang Wanton Saragih (tengah kiri) di KJRI Penang. (Istimewa)
185