BP2MI Lepas 163 PMI Program G to G ke Korea Selatan dan Jerman

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kembali lepas 163 Pekerja Migran Indonesia Program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan dan Jerman. 

Mewakili Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Seriulina Tarigan, meminta, seluruh Pekerja Migran yang terbang bekerja di Korsel dapat meraih kesuksesan dan Impian yang dicita-citakan.

Ia mengatakan, Pekerja Migran harus menjadi ‘juragan’ ketika balik ke Indonesia. 

Karena, ia menyakini, seluruh Pekerja Migran yang terbang ke Korsel akan meraih kesejahteraan. 

“Jangan minder dengan para Pekerja Migran dari negara lain. Kalian adalah kandidat yang telah teruji dan siap untuk bekerja di negara penempatan”, ucap Seriulina di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (6/6/2024). 

Pelepasan ini, imbuh Seriulina, adalah kesempatan yang tidak dapat dimiliki orang lain. 

“Oleh karenanya, sesampainya di negara penempatan, kalian harus dapat menjaga nama baik diri sendiri dan bangsa. Pelepasan ini adalah salah satu bentuk dukungan negara agar kalian semakin percaya diri.” Katanya. 

Baca Juga: Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional

Ia berpesan, seluruh pekerja migran selama di negara penempatan untuk menjaga persatuan dan kesatuan sesama Pekerja Migran Indonesia.  

“Jaga Kesehatan dan jaga diri. Apalagi keluarga kalian telah menaruh ekspektasi yang sangat tinggi,” tegasnya. 

Jangan sampai, lanjutnya, terjadi lagi perkelahian antar sesaman Pekerja Migran Indonesia yang berujung jatuhnya korban jiwa. 

“Ini jangan terjadi. Semuanya harus menjaga kekeluargaan Indonesia, saling membantu, empati, demi persatuan Indonesia. Ingat, keluarga selalu menunggu. Jadi jangan kecewakan mereka. Kami dari BP2MI senantiasa mendoakan kalian supaya sukses di masa depan,” tuturnya. 

Ia juga mengingatkan para Pekerja Migran Indonesia untuk mentaati peraturan yang berlaku di negara penempatan dan memanfaatkan peluang kerja yang telah diraihnya tersebut dengan sebaik-baiknya. 

“Taati peraturan yang berlaku di negara penempatan. Seperti kata pepatah dimana bumi dipijak, disitulah langit dijunjung. ” pungkasnya. *

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia