Bantah Pernyataan Komnas LP-KPK, Kepala UPT BP2MI Wilayah NTB: Tidak Ada Kekeliruan Kebijakan BP2MI Pusat

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Bantah Pernyataan Komnas LP-KPK, Kepala UPT BP2MI Wilayah NTB: Tidak Ada Kekeliruan Kebijakan BP2MI Pusat

“Artinya jelas para CPMI wajib mengantongi dokumen yang dipersyaratkan tersebut sebelum bekerja, dan menjalankan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami hanya taat pada peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Selanjutnya, Abri Danar menjelaskan bahwa sebelumnya, Senin (6/6/202) di kantor UPT BP2MI Wilayah NTB, ia menerima perwakilan LP-KPK Provinsi NTB yang dipimpin Sekretaris Jenderal, Rusman Khair.

“Dalam pertemuan tersebut, perwakilan LP-KPK telah menyatakan sependapat dengan kebijakan yang dilakukan BP2MI, bahwa penundaan tersebut atas dasar pelindungan optimal kepada pekerja migran,” sambung Abri Danar.

Namun ia menyesalkan, karena setelahnya justru muncul penyataan yang dipublikasikan oleh media milik LP-KPK yang berbeda dari pertemuan tersebut. Ia melanjutkan, atas hal tersebut, Abri Danar meminta kepada LP-KPK untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut dan mempublikasikan secara terbuka.**

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia