Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menilai diperlukan pemahaman kerangka hukum yang sama antar negara-negara anggota ASEAN untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan.
“Mudah-mudahan KTT ASEAN bisa melahirkan kesepakatan. Komitmen di masing-masing negara kawasan ASEAN untuk memerangi sindikat penempatan ilegal,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Jumat 9 Juni 2023.
Benny berharap anggota ASEAN tidak hanya sepakat untuk memberikan sanksi tegas terhadap sindikat dan mafia tapi juga bagaimana negara-negara setempat tidak memberikan celah untuk warga negaranya keluar secara tidak resmi.
Menurutnya, inisiatif Jokowi dalam Forum KTT ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Mei 2023 yang menekankan pentingnya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menunjukkan bahwa Indonesia peka terhadap kejahatan transnasional.
“Ini memang kejahatan lintas negara, ini tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.
Ia menekankan penempatan pekerja migran harus menjadi tanggung jawab negara, bukan sindikat.