Wamenaker harapkan MoU PMI ke Qatar via SPSK segera ditandatangani

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Wamenaker harapkan MoU PMI ke Qatar via SPSK segera ditandatangani

Dia menjelaskan ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pihak Qatar terkait kerja sama penempatan sektor domestik, antara lain SPSK sebagai satu-satunya mekanisme penempatan pekerja Indonesia di sektor domestik di Qatar. Selain itu, PMI hanya bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum dan bukan perseorangan.

Afriansyah Noor berharap kunjungannya ke Qatar dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Qatar, khususnya dalam penguatan penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

“Saya yakin dan menaruh harapan penuh kepada Bapak Ridwan Hassan, kerja sama di bidang ketenagakerjaan antar-dua negara ini dapat semakin baik dan berkembang,” katanya.

Data statistik Pemerintah Qatar tahun 2023 memperlihatkan populasi ekspatriat di Qatar sebanyak 2.982.631 orang. Dari jumlah tersebut, 23.551 orang merupakan warga Indonesia, yang menyumbang sekitar 0,69 persen dari total populasi Qatar. Daerah paling banyak jumlah PMI yang bekerja di Qatar adalah Doha, Al Khor, Dukhan, dan Mesaieed. *

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia