Dia menjelaskan ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pihak Qatar terkait kerja sama penempatan sektor domestik, antara lain SPSK sebagai satu-satunya mekanisme penempatan pekerja Indonesia di sektor domestik di Qatar. Selain itu, PMI hanya bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum dan bukan perseorangan.
Afriansyah Noor berharap kunjungannya ke Qatar dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Qatar, khususnya dalam penguatan penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
“Saya yakin dan menaruh harapan penuh kepada Bapak Ridwan Hassan, kerja sama di bidang ketenagakerjaan antar-dua negara ini dapat semakin baik dan berkembang,” katanya.
Data statistik Pemerintah Qatar tahun 2023 memperlihatkan populasi ekspatriat di Qatar sebanyak 2.982.631 orang. Dari jumlah tersebut, 23.551 orang merupakan warga Indonesia, yang menyumbang sekitar 0,69 persen dari total populasi Qatar. Daerah paling banyak jumlah PMI yang bekerja di Qatar adalah Doha, Al Khor, Dukhan, dan Mesaieed. *