12 Tahun Jadi ABK di Taipei, PMI Keluhkan Belum Ada Perubahan Status

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Bahkan sebelumnya, sudah ada dari rekan ABK yang kabur karena masih ada tanggungan di Indonesia, namun izin tinggal di Taiwan sudah 12 tahun.

Baca Juga: Polisi Tangkap ART dan Supir Curi Harta Majikan

“Jika sudah habis 12 tahun, pulang ke Indonesia sambil menunggu kemungkinan adanya kebijakan baru dari Taiwan karena kalau kabur, sangat berisiko,” imbau Arif Sulistiyo.

Adapula ABK yang mengonsultasikan permasalahan ABK yang hilang di laut.

KDEI Taipei menjelaskan penanganan yang selama ini dilakukan dan fasilitasi klaim Jaminan Sosial PMI (BPJS Ketenagakerjaan) dan astek Taiwan.

Arif Sulistiyo juga menyampaikan agar saling mengingatkan untuk menjauhi narkoba, menjaga kerukunan, mengutamakan keselamatan kerja dan tetap jaga komunikasi dengan keluarga.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia