Menteri Karding Gandeng 5 Pemda di Sulteng Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOCEINDONESIA.CO, Palu – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan terpadu.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan di Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa (10/6/2025). Dalam kegiatan tersebut juga turut melibatkan lima daerah yakni Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, dan Kota Palu.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Miras Ilegal 

Ia menegaskan kerjasama ini juga bertujuan memutus rantai praktik perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja ilegal, khususnya dari daerah-daerah kantong migran seperti Sulawesi Tengah.

“Kita tidak ingin ada lagi warga Indonesia, terutama dari Sulawesi Tengah, yang menjadi korban perdagangan orang atau berangkat ke luar negeri tanpa prosedur resmi karena ketidaktahuan atau ulah calo,” kata Menteri Karding yang juga merupakan putra daerah Sulteng.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia