Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

Dilema Antara Prestasi dan Penempatan Nonprosedural CPMI

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Dilema Antara Prestasi dan Penempatan Nonprosedural CPMI

VOICEINDONESIA,SERANG – Wilayah Banten menyelenggarakan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kantor Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Kamis (09/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh 25 orang yang terdiri dari perangkat desa, Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna, serta beberapa pencari kerja. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai peluang kerja ke luar negeri, serta edukasi tentang pentingnya menjadi PMI prosedural.

Sub Koordinator Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program UPT BP2MI Wilayah Banten, Berliandy Haryono, sebagai narasumber mengawali sosialisasi dengan memberikan pemaparan tentang peran, fungsi, dan tugas pokok UPT BP2MI Wilayah Banten terkait dengan Penempatan dan Pelindungan PMI di Provinsi Banten. 

Terkait penempatan PMI, Berliandy mengatakan bahwa pemberangkatan PMI secara nonprosedural masih menjadi permasalahan yang marak terjadi di Provinsi Banten khususnya di Desa Lontar. Kemudahan metode pemberangkatan ke luar negeri yang ditawarkan para calo begitu menggoda hasrat masyarakat untuk berangkat ke luar negeri, padahal menjadi PMI nonprosedural memiliki banyak resiko.

“Salah satu resiko menjadi PMI nonprosedural yaitu tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya. Banyak PMI yang saat awal proses penempatan diiming-imingi gaji yang besar, fasilitas yang bagus, dan lain-lain, namun ketika mereka sampai di negara penempatan mereka tidak mendapatkan itu semua,” tutur Berliandy.

Sementara itu, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Dede Hadhi Suchandi menyampaikan bahwa pada tahun 2019, Desa Lontar mendapatkan penghargaan Hassan Wirajuda Award dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, karena berhasil menyelamatkan Warga Negara Indonesia yang berada di wilayah konflik. Tetapi disisi lain masih banyak juga pemberangkatan PMI nonprosedural di Wilayah Banten khususnya Desa Lontar. 

“Kita sebagai warga masyarakat harus peduli terhadap warga yang ada di sekitar kita. Jangan sampai tetangga kita ada masalah kita malah tepuk tangan. Kalau mereka ada masalah, sebisa mungkin kita bantu. Jangan sampai mereka tergoda rayuan calo yang tidak bertanggung jawab itu. Jadi, dengan demikian PMI yang nonprosedural itu bisa diminimalisir dan kita tekan,” ujar Dede.

Perwakilan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Taruno juga menambahkan, “Masyarakat juga harus mulai sadar akan pentingnya memiliki dokumen-dokumen untuk bekerja di luar negeri. Semua dokumen harus legal agar tidak ada masalah di kemudian harinya,” jelasnya.

Di akhir sosialisasi, Berliandy juga menyampaikan harapannya agar pemerintah Desa bisa lebih selektif dalam hal proses penempatan warganya ke luar negeri agar tidak ada masalah di kemudian harinya. (**)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO