“Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk pengiriman CPMI non-prosedural yang sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait,” tegasnya.
Sebagai langkah lebih lanjut, Tim Satgas Gabungan menyerahkan seluruh CPMI ilegal tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk proses penanganan lebih lanjut.
Keberhasilan ini mempertegas komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan, sekaligus melindungi warga negara dari bahaya penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri.*