“Adek-adek yang lulus seleksi program magang Jepang ini termasuk sangat beruntung dibandingkan dengan 8,4 juta orang lain yang belum bekerja,” ujar Ida Fauziyah.
Ida mengatakan bekerja ke luar negeri merupakan hak setiap warga negara. Pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk bekerja. Kewajiban pemerintah adalah memberikan perlindungan bagi warganya yang bekerja di luar negeri.
Negara Jepang merupakan salah satu negara tujuan program magang yang diselenggarakan oleh pemerintah karena Jepang masuk ke dalam kategori negara maju. Negara Jepang menjadi negara maju, karena bisa memanfaatkan bonus demografi dengan baik.
Saat ini negara Indonesia juga sedang mengalami bonus demografi. Oleh karena itu, pemerintah beserta semua pihak termasuk masyarakat harus bisa memanfaatkan bonus demografi dengan baik, sehingga dapat mengantarkan Indonesia menjadi negara maju.
“Bonus demografi yang tidak diakomodir dengan baik akan timbul kemudaratan. Penduduk banyak yang nganggur. Pengangguran yang meningkat akan menimbulkan banyak masalah sosial. Itu membahayakan bagi bangsa. Karena itu, bonus demografi ini harus dikelola dengan baik,” terang Ida Fauziyah.