Jakarta – Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan audiensi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mendiskusikan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabuapten Indramayu, Jawa Barat yang proses penyelesaiannya mandek.
Delegasi SBMI bersama PMI yang sisa gajinya belum dibayar majikan dan keluarga PMI hilang kontak diterima oleh perwakilan dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu di ruangannya, Senin (13-2- 2023).
Dalam audiensi ini, SBMI bersama Kemenlu mendiskusikan proses penyelesaian lima kasus PMI yang mengadu ke DPC SBMI Indramayu dan sudah dilaporkan ke Kemenlu sejak tahun 2019.
Lima kasus tersebut terdiri dari satu kasus PMI yang sisa gajinya sebesar 97.300 real (sekitar Rp 330 juta) belum dibayar majikannya ketika bekerja di Arab Saudi, dua kasus PMI hilang kontak di Yordania dan Arab Saudi, dan dua kasus PMI yang ditahan kepulangannya oleh majikan di Uni Emirat Arab dan Irak.
“Kami sudah mengadukan kasus-kasus ini ke Kemenlu sejak tahun 2019, tetapi belum ada kejelasan soal proses penyelesaiannya. Untuk itu, kami perlu mendiskusikannya dengan Kemenlu, mencari solusi untuk menentukan langkah selanjutnya agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” kata Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih kepada VoiceIndonesia.co. Senen, 13/2/23.