Lebih lanjut Juwarih menjelaskan, untuk kasus PMI yang sisa gajinya belum dibayar majikan, Kemenlu RI sudah menyatakan komitmennya untuk kembali mengirimkan nota diplomatik dan Perwakilan RI di Arab Saudi akan mencoba melakukan lobi kepada anak majikannya agar sisa gaji PMI tersebut dibayarkan. Begitu juga dengan kasus PMI yang ditahan kepulangannya oleh majikan.
Sementara untuk kasus PMI hilang kontak, Kemenlu RI akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Perwakian RI serta akan menyebarkan foto PMI yang hilang kontak tersebut ke komunitas-komunitas PMI di Arab Saudi dan Yordania.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai semuanya bisa terselesaikan. Kami berharap Kemenlu RI betul-betul serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk melindungi WNI di luar negeri,” tegas Juwarih.