Pelaku sindikat sejak awal juga tidak memperbolehkan puluhan WNI itu meninggalkan tempat penampungan.
Merespons aduan tersebut, perwakilan RI di Vietnam didukung Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri segera menangani kasus dan memastikan agar 30 WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat ke Tanah Air.
“Pemerintah Vietnam juga memberikan dukungan penuh untuk penuntasan kasus TPPO dengan melakukan penangkapan secara cepat terhadap para pelaku yang berupaya melarikan diri dari jeratan hukum. Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam,” kata KJRI Ho Chi Minh City.
Pemerintah Indonesia memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada para korban mulai dari pemenuhan konsumsi dan pakaian, pengobatan medis, hingga biaya pemulangan ke Indonesia.
Dukungan dan simpati juga diberikan oleh masyarakat dan diaspora Indonesia yang berdomisili di Ho Chi Minh Cinty melalui bantuan makanan, pakaian, serta bingkisan Ramadhan bagi para korban.