RI Benahi Skema Penempatan Pekerja Migran ke Inggris

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata ulang sistem penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Inggris.

Upaya ini diarahkan tidak hanya pada perbaikan sistem penempatan, tetapi juga pada penguatan pelatihan kerja dan pengembangan karier bagi calon pekerja migran.

Wakil Menteri Pelindungan PMI, Christina Aryani, menyatakan bahwa Inggris merupakan negara dengan remunerasi tinggi bagi pekerja migran, sehingga peluang ini harus dimanfaatkan dengan tata kelola yang lebih profesional dan berstandar tinggi.

Baca Juga: RI Percepat Penempatan Pengasuh Lansia Terampil ke Singapura 

“Penempatan ke Inggris harus disertai standarisasi kompetensi kerja, pelatihan yang terstruktur, dan skema karier yang berkelanjutan. Ini bukan hanya soal kirim tenaga kerja, tetapi menyiapkan SDM unggul yang terlindungi,” jelasnya dalam diskusi daring dengan KBRI London, Kamis (12/6/2025).

Christina juga meminta dukungan dari KBRI London untuk memetakan peluang sektor kerja yang dapat dibuka untuk PMI terampil di Inggris, baik sektor formal seperti kesehatan, perhotelan, pertanian musiman, hingga teknologi layanan sosial.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penempatan KP2MI, Ahnas, menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan mengkaji ulang mekanisme penempatan seasonal worker (pekerja musiman), yang selama ini belum sepenuhnya optimal.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Direksi dan Komisaris Terbaru ANTAM 

Rencana penataan ulang ini akan disertai peningkatan kualitas pelatihan teknis dan bahasa, serta pemberian sertifikasi profesi bagi calon PMI sebelum diberangkatkan.

“Untuk bisa bersaing dan diterima di Inggris, para pekerja harus dibekali keterampilan teknis, komunikasi dasar dalam Bahasa Inggris, serta pemahaman budaya kerja Eropa. Kami juga akan selektif dalam memilih mitra penempatan,” katanya.

Dari pihak KBRI London, Wakil Kepala Perwakilan Sahadatun Donatirin menyampaikan bahwa pemerintah Inggris kini tengah memperketat kebijakan imigrasi dan menegakkan aturan penempatan pekerja asing secara ketat.

Oleh sebab itu, profesionalisme dari sisi Indonesia harus ditingkatkan.

“Kami sedang menunggu progres pembenahan terhadap perusahaan penempatan yang sebelumnya sempat bermasalah. Kalau proses ini tuntas, pendekatan diplomatik bisa kita lanjutkan untuk membuka kembali jalur legal dan aman bagi PMI,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa pelatihan kerja tidak hanya bersifat teknis, tetapi akan menyertakan pendidikan hukum ketenagakerjaan dan etika kerja internasional, agar pekerja migran Indonesia memiliki kesiapan mental, hukum, dan profesionalisme global.

Langkah ini sejalan dengan arah baru diplomasi pelindungan pekerja Indonesia, yaitu mengedepankan kualitas dan kompetensi, bukan hanya kuantitas.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO