Polres Serang-Banten tangkap penipu 80 pencari kerja

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polres Serang-Banten tangkap penipu 80 pencari kerja

Sementara itu, Kasatreskim AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa praktek penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ini sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2021. Selama 3 tahun berjalan pelaku IM mengaku sudah menipu 80 pencari kerja dengan meraup uang Rp300 juta.

“Uang hasil kejahatan ini, dipergunakan tersangka untuk membayar cicilan rentenir, membeli peralatan elektronik serta untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja untuk berhati-hati jika ada tawaran dapat membantu mendapatkan pekerjaan, terlebih dari orang yang baru dikenal.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming sejumlah uang. Jika mendapat tawaran pekerjaan lebih baik tanyakan status orang yang menawarkan pekerjaan itu kepada pihak perusahaan,” katanya. (*)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia