Imigrasi Nunukan Tunda 9 Calon Penumpang ke Malaysia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Mereka antara lain adalah R (Pr), YBK (Lk), M (Lk), D (Pr), R (Pr), RP (Pr), GS (Lk), Darwin (Lk), dan WOZA (Pr), yang semuanya tercatat memiliki paspor yang masih berlaku. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan indikasi bahwa mereka akan bekerja secara non-prosedural di Malaysia.

Baca Juga: Menlu pantau proses perekrutan demi lindungi pekerja migran

Zulfan Andrian Pratama, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di sektor keimigrasian.

“Kami telah menyerahkan 9 orang yang tertunda keberangkatannya kepada BP2MI untuk proses lebih lanjut. Kami berharap tindakan ini dapat mencegah masalah sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh tenaga kerja ilegal,” jelas Zulfan.

Pihak Imigrasi Nunukan berharap agar kejadian ini menjadi contoh bagi calon penumpang lainnya untuk selalu mematuhi prosedur dan aturan keimigrasian yang berlaku demi terciptanya mobilitas yang aman dan legal.*

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia