“Ke Korea ini Kapal Ikan. Saya ga kuat selama dua hari ga makan,” jelasnya.
Tak sendiri, saat berangkat PMI menjelaskan bahwa dirinya bersama dengan 20 orang. Namun banyak yang menjadi PMI kaburan karena pihak agency yang tidak bertanggung jawab.
“Pas Waktu saya berangkat sekitar 20 orang.Banyak yang pada kabur karena agent nya tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Selain tidak diberi makan, PMI juga sempat mendapatkan kekerasan fisik oleh kapten.
Baca Juga: Kapolri Dampingi Presiden Resmikan Sistem Baru Tunjangan ASN
PMI berhasil selamat karena dibantu oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Korea.
“Pas kejadian ditendang sama kapten, pas saya turun saya hubungi KBRI setempat via telpon,” jelasnya.
Diketahui, sebelum beragkat, PMI juga mengatakan bahwa memiliki kontrak kerja selama 4 tahun 10 bulan.
Sedangkan permasalahan dengan Koperasi Simpan Pinjam, PMI menjelaskan bahwa pihak P3MI tidak mau ikut campur dengan peminjaman uang tersebut.
Saat ini Ketika sudah di PHK, PMI bingung untuk melunaskan biaya angsuran ke Koperasi sebesar Rp6.800.000 selama tiga tahun.