VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, terutama bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Pernyataan tersebut disampaikan Mukhtarudin saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro di kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Mukhtarudin menyebut, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kementerian dan lembaga agar masyarakat mudah mengakses data dan kebijakan publik.
“Kami ini lembaga pelayanan publik. Masyarakat tidak boleh kesulitan mengakses informasi terkait pekerja migran. Karena itu, seluruh layanan informasi KemenP2MI harus terbuka dan mudah dijangkau,” ujar Mukhtarudin.
Baca Juga: Korea Selatan Siapkan Skema Baru Serap CPMI Tertunda
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi meliputi data dan regulasi mengenai penempatan, pelindungan, serta kebijakan bagi pekerja migran.
Transparansi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola KemenP2MI.
Sebagai bentuk implementasi, KemenP2MI telah menyediakan laman https://siskop2mi.bp2mi.go.id, yang dapat diakses CPMI untuk memperoleh informasi resmi mengenai lowongan kerja luar negeri dan proses penempatan.
Baca Juga: ABK Terlantar di Myanmar, Romo Yance Tegaskan: Akar Masalah Pemilik Kapal Ada di Batam!
“Dengan panduan dan petunjuk teknis yang jelas, kami memastikan seluruh informasi kelembagaan semakin transparan dan mudah dijangkau publik,” tegasnya.
Mukhtarudin menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang tengah dijalankan KemenP2MI untuk menciptakan pelayanan publik yang akuntabel dan profesional.
“Melalui transparansi data dan akses informasi yang luas, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap sistem penempatan dan pelindungan PMI terus meningkat,” pungkasnya.