VOICEIndonesia.co,Jakarta – Satgas TPPO Polri terus membongkar berbagai kasus perdagangan orang di berbagai wilayah Indonesia. Teranyar, sudah lebih dari seribu tersangka yang ditangkap.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sekitar seribu tersangka ini ditangkap dalam kurun waktu 5 Juni-13 November 2023. “Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.066 orang,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (13/9/23).
Baca Juga : Diduga Korban TPPO, TKW Asal Banten Minta Dipulangkan
Ramadhan menjelaskan, berbagai pengungkapan perkara ini didasarkan pada 884 laporan polisi yang telah diterima Bareskrim dan Polda jajaran.
Selain seribuan tersangka yang ditangkap, lanjut Ramadhan, banyak pula korban yang berhasil dibebaskan. “Laporan polisi sebanyak 884 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.840 orang,” kata Ramadhan.
Baca Juga : Gubernur Bali : Para Pelaku TPPO ditambah Jeratan Pidana
Para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk memperdagangkan korbannya. Mulai dari dijadikan asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersil (PSK).