KP2MI: 193 PMI Dideportasi Pemerintah Arab Saudi Karena Overstay

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Karding juga mengatakan, terhadap PMI dipulangkan secara paksa oleh pemerintah Arab Saudi ini adalah mereka yang tidak memiliki izin tinggal resmi dan overstay.

Menurut Karding, sebagian pekerja migran itu sekitar 80 persennya merupakan perempuan dan telah menjalani hukuman atau tahanan di Arab Saudi.

Baca Juga: Gebrek Pabrik Oplosan Gas, Lima Tersangka Ditangkap

“Diketahui PMI ini ada yang sakit karena mungkin kelelahan dan ada juga sebagian mereka sakit karena diborgol. Memang begitu, kalau di penjara sana karena mereka dianggap sudah ilegal oleh otoritas yang ada di negara mereka bekerja atau di daerah mereka diperlakukan seperti itu,” terangnya.

Jumlah total yang dideportasi oleh otoritas Arab Saudi ke Indonesia sekitar 1.206 PMI, yang mana pada tahap pertama pengembalian tersebut sudah sebanyak 545 orang. Kendati demikian, tahapan pemulangan kepada PMI bermasalah itu akan terus berlanjut secara bertahap.

“Sebelumnya ada 545 yang sudah sekitar seminggu yang lalu dan masih ada sekitar 468 orang dari seluruh total yang ada. Pemulangan khusus dari Jeddah ini ada 1.206 pekerja migran Indonesia,” tutup dia.*

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia