VOICEIndonesia.co, Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Angkatan Muda Bima Indonesia (DPN AMBI) menyampaikan terima kasih kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Kepala BP2MI, Kapolri, Duta Besar LBBP, dan KBRI Abu Dhabi yang telah merespons Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
PMI bernama Suci Indah Pertiwi yang berada di rumah sakit Rashid Hospital, sudah direspons cepat oleh pihak terkait.
“Kami sangat berharap kepada KBRI Abu Dhabi untuk terus mengawal segala tindakan pengobatan dan perawatan terhadap Suci hingga sembuh sediakala. Sebagaimana kami memohon agar KBRI Abu Dhabi segera mengambil langkah hukum terhadap pengguna jasa yang melakukan tindakan pidana penganiayaan berat terhadap PMI Suci sesuai dengan ketentuan Hukum Syariat Islam yang berlaku di PEA,” jelas Yuri Albima, Ketua Umum DPN AMBI, Jumat, (13/9/2024).
Baca Juga: Sidak ke Bandara Soetta, Kemnaker mendapat Penolakan dari Imigrasi
Yusri Albima juga mengatakan ketika saudari Suci dinyatakan sembuh dan sehat oleh pihak Rumah Sakit dapat dipulangkan ke Indonesia setelah mendapatkan uang Diyat sesuai ketentuan hukum setempat dan gaji utuh 24 bulan.
“Saudari kami tersebut juga berhak untuk mendapatkan uang asuransi BPJS PMI dan kerahiman dari pelaku penempatan,” jelas Yusri Albima.
Yusri dan pemuda Bima berharap BP2MI dan Bareskrim Polri langsung bertindak cepat melakukan Lidik dan Sidik setelah menerima Brafaks dari Abu Dhabi via Kemlu RI tentang segala hal yang dialami PMI bernama Suci tanpa perlu menunggu adanya Laporan Kepolisian dari Korban ataupun keluarganya.
Baca Juga: Diduga Jadi Operator Judi Online, Korban TPPO Meninggal di Kamboja
“Dalam berita faksimile dari KBRI Abu Dhabi tentunya disebutkan nama pelaku penempatan dan sponsor,” jelas Yusri.
AMBI Bima dan Kawan PMI Bima akan mengawal kasus ini sampai tuntas sebagaimana mestinya dan akan terus mendampingi keluarga Suci di Dompu.