Titik berharap kegiatan pembekalan TKS mampu meningkatkan kapasitas TKS dalam melaksanakan tugas sebagai pendamping TKM Pemula.
Ia menilai pembekalan TKS ini merupakan bagian penting dalam bisnis proses pendayagunaan TKS.
“Saya harapkan pembekalan ini dapat menjadi forum komunikasi dan koordinasi guna mendukung pelaksanaan tugas TKS sebagai pendamping TKM Pemula secara optimal,” kata Titik.
Tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang.
Pada pembekalan tahap III ini, Ditjen Binapenta & PKK menugaskan 181 orang TKS yang tersebar di 118 kabupaten/kota untuk mendampingi 2.767 TKM Pemula.
Tahap II, terpilih sebanyak 333 orang TKS di 182 kabupaten/kota sebagai pendamping 3.790 TKM Pemula. Sedangkan tahap I, ada 386 orang TKS terpilih di 141 kabupaten/kota sebagai pendamping 4.398 TKM Pemula