Mereka telah menjalani proses hukum dan kemudian ditempatkan di Depo Imigresen Pekan Nenas, Johor, untuk menunggu waktu pemulangan ke Indonesia.
KJRI Johor Bahru telah membantu proses pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang menjalani deportasi, yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Selanjutnya membantu menyediakan tiket bagi mereka yang tidak memiliki dana untuk proses pemulangan.
Pemulangan ratusan PMI tersebut melalui jalur laut dengan rute Pelabuhan Stulang Laut Malaysia di Johor Bahru. Kapal mulai meninggalkan pelabuhan sekitar pukul 10.20 waktu Malaysia (pukul 09.20 WIB) dan tiba di Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepri, menjelang pukul 13.00 WIB.
Setelah melalui proses asesmen oleh Imigrasi di Pelabuhan Tanjung Pinang, 105 orang dibawa ke fasilitas Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang milik Kementerian Sosial untuk menjalani rehabilitasi sambil menunggu waktu pemulangan ke daerah masing-masing.
Baca Juga: Menaker: “Human capital” kunci wujudkan visi misi Indonesia Emas 2045