Paspor Ditahan, Wanita Asal Wonosobo Diduga Jadi Korban PMI Non Prosedural

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Namun pihak majikan menjelaskan bahwa Agni akan dikenakan potongan selama 6 bulan. Tak hanya itu, pihak agency juga menahan paspor Agni.

“Kemudian ketika sampai majikan, majikan mengatakan potongan kamu enam bulan. Saya lebih kaget lagi karena potongan saya lebih banyak. Saya bener-bener tidak ada uang sama sekali. Saya diberi makan mungkin saya belum bisa mengikuti gaya makan orang China. Untuk beribadah juga saya tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Agni memohon agar pihak agency untuk mengembalikan paspornya.

“Saya meminta kepada agency saya untuk paspor saya karena paspor saya masih di tempat agency saya karena belum punya work book juga,” tutup Agni.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia