Wamenaker : Penerapan K3 Harus Dilaksanakan dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Wamenaker : Penerapan K3 Harus Dilaksanakan dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

VOICEINDONESIA.CO,Jambi – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menegaskan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kewajiban yang tidak boleh ditawar dan harus menjadi budaya dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“Penerapan K3 harus dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab bersama pengusaha, pekerja, pemerintah dan masyarakat,” kata Wamenaker Afriansyah Noor pada sambutannya di acara Konsolidasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Dewan K3 di Provinsi Jambi, Senin (16/1/2023).

Wamenaker mengungkapkan, dengan diterapkannya K3 di tempat kerja, setiap gerak langkah dalam aktivitas pekerjaan akan terlindungi dan terjamin keselamatannya. Selain itu, sumber produksi dapat terjamin untuk digunakan secara aman guna meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas nasional.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, sampai tahun 2022, dapat dikatakan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja masih cukup tinggi. Jumlah kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tahun 2021 sebanyak 234.370, sedangkan kasus yang mengakibatkan kematian sebanyak 6.552 orang, meningkat 5,7 persen dibandingkan tahun 2020.

“Ini menjadi salah satu indikator bahwa kecelakaan kerja dapat terjadi dimana dan kapan saja yang menimbulkan kerugian harta, benda bahkan nyawa manusia,” ujarnya.

Wamen Afriansyah mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Jambi, dan para stakeholder terkait yang ada di Jambi untuk dapat berkolaborasi dalam menerapkan K3 sebagai sebuah budaya dengan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh perusahaan di Jambi sehingga tidak ada lagi kecelakaan kerja.

Pengawas ketenagakerjaan, kata Wamenaker harus selalu meningkatkan pembinaan dan pengawasan penerapan Norma K3 di Provinsi Jambi untuk mewujudkan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) dan Penerapan Sistem Manajemen K3.

“Tentu hal ini dapat dicapai dengan adanya kolaborasi serta optimalisasi fungsi Dewan K3 Provinsi dan organisasi profesi K3,” tutup Wamenaker.***

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO