VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sugi Purnamawati (32), perempuan asal Indramayu, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke China, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas, menangkap, dan mengadili sindikat yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Ia berharap tindakan tegas dapat mencegah kasus serupa menimpa perempuan Indonesia lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugi kepada Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN-SBMI) saat dirinya tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu, 16 Januari 2025.
Baca Juga: Prabowo Rilis Aturan Proteksi Bagi Pekerja yang Terkena PHK
“Saya berharap polisi mengusut tuntas para perekrut, agen, dan oknum yang terlibat, baik di Indonesia maupun di China, agar tidak ada lagi perempuan Indonesia yang menjadi korban,” ujar Sugi Purnamawati.
Senada dengan pernyataan Sugi, Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Yunita Rohani, menegaskan bahwa SBMI akan terus mengawal proses hukum yang kini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu, Jawa Barat.