Jakarta – Merespon sejumlah keluhan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) perihal Kredit Tanpa Agunan (KTA), termasuk PMI Hongkong, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani bergerak cepat membuat agenda pertemuan dengan Direksi Bank Negara Indonesia (BNI). Dalam hal itu, Benny mengatakan niat baik dirinya untuk membantu PMI disalahmanfaatkan.
‘’Skema KTA untuk PMI sangatlah membantu PMI dan Keluarganya. Selain bunganya kecil (11%), juga menyelamatkan PMI dari praktek menjual aset miliknya. Meminjam ke rentenir yang diikat dengan pengembalian yang tinggi. Tapi, sayangnya terjadi insiden penyalahgunaan. Rupanya ada pihak yang mencoba bermain. Hal ini telah disampaikan 53 PMI yang menjadi korban,’’ ujar Benny saat bertemu Direksi BNI, di Wisma 46 BNI Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Dia menyatakan, siapapun yang mencuri peluang dari proses penyaluran program KTA tersebut untuk mencari keuntungan, maka pihaknya bakal mengusut dan memproses secara tegas melalui jalur hukum.