Menurutnya, keberpihakan negara melalui BP2MI yang bekerja sama dengan Kementerian BUMN jangan diikuti oleh sindikat lainnya seperti ijon rente (Rentenir).
‘’Saya tidak mau niat baik negara, BP2MI dan BUMN, melalui BNI dalam implementasi program KTA, dimanfaatkan rentenir atau sindikat sebagai pihak ketiga yang memberatkan PMI. Yang terjadi di lapangan, ada PMI yang dibebani bunga pinjaman tidak wajar. Ini kejahatan, dan akan kami usut tuntas,’’ kata Benny, di hadapan Direktur Institusional Banking, Sis Apik Wijayanto, dan sejumlah jajarannya yang hadir dalam pertemuan itu.
Melalui berbagai pertimbangan, Benny tak mau korbannya bertambah semakin banyak, sehingga ia meminta pihak BNI untuk menghentikan sementara program KTA dengan skema P to P (Private to Private).
Baca juga : Menaker Dorong TKM Ciptakan Lapangan Kerja
Hal itu dilakukan, seiring Benny beserta jajarannya melakukan investigasi permasalahan pemanfaatan KTA yang tidak sesuai ketentuan.
‘’Besaran bunga dari KTA telah diatur. Ini memudahkan PMI, kok dalam prakteknya ada oknum yang meminta PMI membayar bunga lebih dari yang seharusnya. Ini tidak boleh. Saya minta KTA untuk program P to P dihentikan dulu. Kita meminimalisir, mencarikan solusi agar tidak jatuh korban lebih banyak. Saya juga minta agar kasus ini diusut tuntas, jangan main-main dengan PMI. Jika ada sindikat rentenir yang terlibat kita seret untuk proses hukum,’’ kata Benny dengan tegas.