VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengajak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melalui jalur resmi.
Karding mengungkapan, dengan mendaftar secara resmi di Kementerian P2MI, masyarakat akan mendapat berbagai fasilitas, mulai dari pengiriman barang gratis serta pelindungan yang lebih maksimal dari pemerintah.
“Jika terdaftar di SiskoP2MI, pekerja migran bisa mengirim barang gratis hingga Rp50 juta,” kata Karding saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau, Selasa (16/7/2025).
Ia mengatakan, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tak terdaftar secara resmi di Kementerian P2MI, sangat rentan terhadap kejahatan pihak yang tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: Menteri P2MI Ajak Anak Muda Manfaatkan Peluang Kerja di Luar Negeri
Sehingga pemerintah pun cukup sulit untuk memberikan pelindungan yang maksimal.
“Selama ini banyak PMI non prosedural yang sulit dilindungi karena datanya tidak jelas. Dengan terdaftar, hak-hak pekerja bisa terjamin,” jelasnya.
Baca Juga: Karding Pastikan Isu Jepang Tutup Akses Bagi PMI Tidak Benar!
Selain itu, pemerintah juga sedang memperketat jalur keberangkatan pekerja, termasuk menutup celah visa-visa non pekerjaan yang sering disalahgunakan.
Menteri Karding menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memerangi sindikat penempatan ilegal yang kerap menipu calon pekerja migran.
