Baca Juga : Kemnaker ingatkan pekerja perhatikan aturan mengenai cuti bersama
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan peralatan sebanyak 50 paket kepada 50 LPKS di berbagai daerah. “Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelatihan dengan memperkuat sarana dan prasarana, sehingga peserta mendapatkan pengalaman belajar yang lebih baik untuk mendukung kesiapan mereka di dunia kerja,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan mutu pelatihan di LPKS juga didorong melalui penerapan 8 standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia. Standar ini di antaranya meliputi kompetensi kerja berbasis SKKNI, kurikulum yang sesuai kebutuhan industri, bahan ajar yang terstruktur, serta instruktur yang kompeten di bidangnya.
Ia berharap dengan adanya program pemerintah dalam memfasilitasi akreditasi, bantuan peralatan, dan penerapan 8 standar di LPKS ini mampu menghasilkan lulusan pelatihan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia industri, sehingga dapat bersaing di pasar kerja global. *