VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memfasilitasi pemulangan enam anak WNI, tiga laki-laki dan tiga perempuan, yang terlantar di Taiwan dan ditampung sementara oleh Panti Harmoni di Taipei .
Melalui pernyataan di situs Kemlu, Sabtu, Direktur Pelindungan WNI Judha Nugraha menyampaikan harapannya bahwa “penting bagi seluruh PMI untuk patuh terhadap hukum setempat dan tetap fokus kepada niat awal bekerja di luar negeri, yakni untuk mencari nafkah yang halal bagi keluarga di Indonesia”. ujarnya
Lebih lanjut Judha menekankan bahwa proses migrasi PMI ke luar negeri memiliki potensi dampak sosial yang perlu dikelola dengan baik.
Baca Juga : 120 Pekerja Migran Bermasalah dipulangkan dari Malaysia
Upaya pemulangan dilakukan secara bertahap guna memperhatikan psikologis anak.
Dimulai melalui proses identifikasi, familiarisasi melalui interaksi fisik dan kegiatan bersama, pemeriksaan kesehatan, hingga penerbitan dokumen perjalanan pulang.