KP2MI Pastikan Dua Korban TPPO di Myanmar Dapat Pendampingan Psikososial

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Berdasarkan penuturan kedua WNI korban TPPO tersebut, mereka mengalami kekerasan fisik yang dilakukan perusahaan di Myanmar. Pihak perusahaan menahan dan menyiksa AB dan R dengan cara disetrum listrik hingga pemukulan.

Selain AB dan R, dikabarkan masih ada empat orang WNI di Myanmar yang mengalami penyekapan dan kekerasan fisik. Satu di antaranya bernama Robiin, mantan anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Indramayu periode 2014-2019.

Menteri Karding menuturkan AB dan R dalam waktu dekat akan dimintai keterangan terkait pendokumentasian proses pemberangkatan dan keadaan saat bekerja di luar negeri. Ia berharap keterangan keduanya dapat memberi petunjuk untuk membebaskan empat WNI yang masih ada di Myanmar.

Baca Juga: Lima Karya Budaya Sukabumi Ditetapkan Sebagai WBTB

“Itu yang saya akan lakukan setelah ini. Kita akan serahkan ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi, dan seterusnya kita pastikan yang bersangkutan akan sampai ke rumah masing-masing dan berkumpul bersama keluarganya,” kata Menteri Karding.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia