Tips Terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Banyak orang tergoda dengan tawaran bekerja di luar negeri yang menjajikan fasilitas lengkap, dan kehidupan yang lebih sejahtera.

Namun dibalik tawaran menggiurkan diatas para pencari kerja harus hati-hati dengan resiko penipuan, eksploitasi, hingga perdagangan manusia, penyiksaan, bahkan perbudakan masih kerap menimpa para pencari kerja.

Kenyataan ini bukan hal yang baru. Kementerian Luar Negeri mencatat bahwa selama 2020 – Maret 2024, sedikitnya 3.703 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban kejahatan online scamming, dan sekitar 40 persen di antaranya teridentifikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Data Bareskrim Polri pun menunjukkan bahwa epanjang 2023, kepolisian menangani 1.061 perkara TPPO dengan jumlah korban mencapai 3.363 orang. Angka‑angka tersebut menegaskan bahwa ancaman perdagangan manusia masih nyata dan dapat menimpa siapa saja.

Baca Juga: Tips Jitu Hindari Penipuan Kerja Ke Luar Negeri

Supaya terhindar dari penipuan atau TPPO, berikut beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan:

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia