Uma menyampaikan, terkait permasalahan tersebut, dirinya telah berkoordinasi dan mengirim surat resmi kepada Direktur Perlindungan WNI/BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) terkait upaya perlindungan pekerja migran Indonesia.
Haji Uma menyebutkan, para pekerja migran Indonesia itu sampai bekerja di Kamboja berawal dari informasi dan tawaran kerja dari media sosial facebook dengan iming gaji besar dan kerja santai.
Namun setelah bekerja, kondisinya bertolak belakang dari yang menjanjikan. Bahkan, mereka mulai tahu jika perusahaan tersebut melakukan praktik penipuan berkedok layanan jasa pinjaman online.
Haji Uma menegaskan, dirinya berkomitmen untuk terus menantang dan mengawal upaya pemerintah sampai memberikan perlindungan dan pengikatan kepada pekerja Indonesia di Kamboja itu.Â
Apalagi, kasus seperti ini bukan yang pertama, di mana masalah serupa juga sudah pernah menimpa dua warga Aceh di Myanmar.Â
Uma menyebutkan, para pekerja migran Indonesia itu sampai bekerja di Kamboja berawal dari informasi dan tawaran kerja dari media sosial facebook dengan iming gaji besar dan kerja santai.