VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah merancang pendekatan terintegrasi untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan bekerja secara komprehensif dari hulu ke hilir.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa Satgas ini dirancang dengan pendekatan lintas kementerian untuk menangani akar permasalahan, bukan hanya dampaknya.
“Kami menginginkan Satgas PHK ini tidak hanya di hilir, tapi juga hulu. Sehingga diskusi dan rancangan yang kita buat terintegrasi dari hulu ke hilir, melibatkan lintas kementerian dan koordinasi,” jelas Menaker di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Menaker Ungkap Biang Kerok PHK Terus Berlanjut di Tahun 2025
Meski sebelumnya dijadwalkan untuk diluncurkan pada akhir Mei, Menaker berharap proses pembentukan dapat dipercepat.
“Kita tunggu launching-nya segera. Inginnya lebih cepat,” ujarnya.
Sebagai langkah pendukung, Kemenaker juga sedang membangun dashboard manajemen risiko yang akan dikoordinasikan dengan dinas ketenagakerjaan provinsi, terlepas dari waktu peluncuran Satgas PHK.
Baca Juga: Gelombang PHK Terus Berlanjut di Tahun 2025
Saat ini, peraturan terkait pembentukan Satgas PHK sedang dipersiapkan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Sekretariat Negara.
Kemenaker telah mengambil langkah preventif dengan membuat peta risiko PHK, dimulai dari sektor industri dan akan mengerucut ke entitas perusahaan, sesuai arahan Komisi IX DPR RI.