VOICEIndonesia.co,Jakarta – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, akan memfasilitasi masyarakat untuk memanfaatkan peluang kerja di luar negeri,
“Kami telah bekerjasama dengan lembaga penyalur tenaga kerja dalam penempatan kerja ke luar negeri melalui skema penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Fitriawan, di Depok, Jumat.
Menurut dia, pemerintah juga sudah berkomitmen untuk melindungi PMI sebagai pemenuhan hak baik sebelum, saat, dan setelah bekerja di luar negeri.
“Peluang kerja di luar negeri sangat besar seperti ke Jepang, Korea Selatan maupun Singapura, baik untuk menempati sektor kesehatan, manufaktur, kesenian, dan bidang lainnya,” katanya.
Baca Juga : Disperinaker Trenggalek imbau warga tidak tergiur iming-iming PMI nonprosedural
Dengan memanfaatkan kesempatan tersebut, ungkap Fitriawan, tentunya dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Depok. Mengingat, saat ini pertumbuhan angkatan kerja lebih cepat dibandingkan kesempatan kerja yang tersedia.
Fitriawan menjelaskan, saat ini Pemkot Depok telah memiliki program pelatihan bahasa Jepang. Melalui program tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok memfasilitasi pelatihan tersebut, agar masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan, kompetensi budaya Jepang, dan bahasa Jepang sebelum mengikuti pemagangan.