VOICEIndonesia.co, Kuala Lumpur – Sebanyak 79 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tawau, Sabah, Malaysia, mendapatkan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) dari Konsulat Republik Indonesia Tawau.
Pemberian SBPK tersebut merupakan salah satu bagian dari kegiatan Konsulat RI Tawau untuk anak-anak PMI di Tawau.
“SBPK tersebut merupakan bagian dari kegiatan Konsulat RI Tawau untuk jemput bola melakukan pendataan dan pendaftaran serta penerbitan SBPK bagi anak-anak PMI di wilayah kerjanya yang meliputi Tawau, Kunak, Kalabakan, Lahad Datu dan Semporna,” kata Konsul RI Tawau Aris Heru Utomo, di Kuala Lumpur, dilansir dari ANTARA.
Penyerahan SBPK secara simbolis kepada 10 anak PMI yang didampingi orang tuanya di Community Learning Center (CLC) Kalum, Sabah Softwood, Tawau, pada Minggu (18/8).
Menurut Aris, penyerahan SBPK adalah untuk memastikan status kewarganegaraan anak-anak PMI yang belum memiliki surat keterangan lahir.
Baca Juga: Kemnaker Sediakan 110 Ribu Lowongan Kerja, di Naker Fest 2024