Anak Pekerja Migran di Tawau Dapat Surat Bukti Pencatatan Kelahiran

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Pengurusan dan penyelesaian SBPK tidak dipungut biaya apapun, ujar Aris. Selain SBPK, dokumen lain yang pembuatannya dapat difasilitasi Konsulat RI Tawau adalah Surat Pencatatan Kelahiran, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Pindah Domisili, Surat Keterangan Pengesahan Bujang, Surat Keterangan Kewarganegaraan, Legalisasi/pengesahan Dokumen Indonesia dan Pengaduan Masalah PMI.*

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia