VoiceIndonesia.co, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan bahwa tiga oknum yang terlibat pungutan liar (Pungli) dan Money Changer di Bandara Soekarno akan diberi sanksi tegas.
“Maka dengan ini, saya menyampaikan ketiga oknum pegawai BP3MI Banten berinsial HP, MT, dan JS akan diberikan sanksi tegas. Atas kejadian itu, saya akan mengambil tindakan keras kepada ketiga oknum pegawai BP2MI tersebut. Saya langsung menurunkan tim untuk menginvestigasi khusus,” kata Benny Rhamdani, Kamis, 19 Oktober 2023.
Tak tanggung-tanggung, ketiga oknum diketahui akan diberhentikan serta Kepala BP3MI Banten yang akan dicopot jabatannya.
Benny mengatakan bahwa korban pungli merupakan para pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang yang membuka layanan Money Canger dengan kurs yang tidak sesuai dengan nilai semestinya.
Ia mengungkapkan bahwa petugas BP3MI tidak ada hubungannya dengan penukaran uang.
Baca Juga: Transaksi Judi Online Capai Hingga Triliunan, Kominfo Blokir 425.506 Konten
Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Tiga oknum mendapatkan selisih keuntungan yang cukup besar. Yaitu sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Pungli yang dilakukan oleh 3 Pegawai BP3MI ditindak oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Atas tindakan yang cekatan ini Benny mendukung penuh proses hukum yang berlaku.
Benny juga berterima kasih setinggi-tingginya atas kerja-kerja penegak hukum di Kota Tangerang, khususnya Kejari.
“Atas kejadian tersebut, saya sebagai Kepala BP2MI berterima kasih setinggi-tingginya atas kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Tangerang. Semangat ini, semangat untuk memberantas sindikat dan mafia. Semangat ini sejalan dengan semangat BP2MI yang sering saya gaung-gaungkan, yang sering saya sampai-sampaikan yaitu semangat untuk memerangi sindikat penempatan ilegal,” ujar Benny.