VOICEIndonesia.co, Jakarta – Sebanyak 56 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Abu Dhabi, Eni Emirat Arab tiba di Indonesia pada Minggu, 19 November 2023.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menerima PMI ilegal tersebut akan memulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan bahwa pemulangan PMI tersebut merupakan kolaborasi pemerintah.
“Untuk pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab Kementerian Luar Negeri RI, setelah di Indonesia menjadi tanggung jawab BP2MI, biaya ditanggung oleh kami,” jelas Rinardi.
Rinardi mengatakan pekerja migran yang kembali ke Tanah Air merupakan korban perdagangan orang.
“Mereka ini berangkat unprosedural atau ilegal, menjadi korban perdagangan orang. Jadi mereka ini ada yang sudah lima tahun bahkan ada yang 12 tahun di sana, mereka ini tanpa dokumen,” kata Rinardi.
Dilansir dari ANTARA, Senin, 19 November 2023, Rinardi menjelaskan bahwa kepulangan 56 PMI ini merupakan gelombang kedua. Sebelumnya sebanyak 101 PMI Ilegal beserta anak-anaknya dari Arab Saudi telah kembali pada 13 November 2023.
Ia menambahkan, sejumlah anak dari pekerja migran Indonesia itu tercatat tidak memiliki dokumen resmi Indonesia. Hal itu dikarenakan anak PMI itu lahir di negara tempat ibunya bekerja yaitu Abu Dhabi.
Baca Juga: Ganjar Manggung di Acara BP2MI, Rampai Nusantara Minta Benny Dipecat
“Jadi dalam surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi,” jelasnya.
Rinardi menjelaskan pekerja migran Indonesia yang pulang ke kampung halamannya masing-masing, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi Tengah.
Sekretaris Utama BP2MI itu menyarankan kepada pekerja migran agar berangkat melalui jalur resmi jika ingin kembali bekerja di luar negeri. Sebab, PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
“Jika ingin bekerja di luar negeri maka cari jalur resmi, karena sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pemberangkatan secara ilegal sangat berpotensi mengalami masalah-masalah di negara penempatan bahkan jika mereka kembali dengan keadaan selamat secara fisik itu masuk katagori yang beruntung,” ungkapnya.