“Banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor pertanian sebagai pekerja pertanian terampil. Di daerah perkotaan, yang pekerjaannya membutuhkan keterampilan yang lebih kompleks, penyandang disabilitas memiliki lebih sedikit kesempatan untuk dipekerjakan, ” katanya.
Pemerintah melalui kemnaker, lanjut Menaker Ida Fauziyah, telah melakukan beberapa upaya untuk menciptakan pasar kerja yang adaptif bagi penyandang disabilitas. Di antaranya yakni memperkuat akses informasi pasar kerja untuk penyandang disabilitas melalui Layanan Informasi Ketenagakerjaan Disabilitas dalam Karier Hub pada Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER); memperkuat jejaring informasi pasar kerja melalui integrasi informasi portal website penyedia lowongan penyandang disabilitas, online dengan Disnaker kabupaten/Kota, atau melalui layanan langsung.
“Kemnaker juga melakukan pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas melalui program kewirausahaan sebagai bagian dari program perluasan kesempatan kerja, ” ujar Ida Fauziyah. (*)