VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sejumlah orang dari 46 pekerja migran Indonesia non prosedural yang dipulangkan pemerintah diduga merupakan pelaku perekrut judi online (judol).
Sebelumnya, pemerinta memulangkan 46 pekerja migran dari Myanmar dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia, Kamis (21/2/2025) malam.
Dari jumlah itu, 38 di antaranya laki-laki dan 8 perempuan. Kepulangan puluhan WNI ini difasilitasi Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Warga negara kita yang terlibat online scam, tidak semuanya korban TPPO. Namun berdasarkan pendalaman Bareskrim, ada juga yang menjadi pelaku, ada yang menjadi leader, ada yang menjadi perekrut aktif,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha saat memberikan keterangan pers di Bandara Soekarno Hatta. “Perekrutnya memang sesama WNI (warga negara Indonesia), imbuhnya.
Baca Juga: Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah
Judha mengatakan, dugaan adanya WNI yang menjadi perekrut aktif ini yang akan didalami lembaganya bersama Bareskrim Polri.