VOICEINDONESIA, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan 8 pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten/Kota dan Lembaga Pendidikan, di Jakarta, Senin (20/3/2023).
8 Pemda yakni Pemkab Pasaman, Pemkab Biruen, Pemkab Aceh Besar, Pemkab Bantul, Pemkab Ogan Komering Ilir, Pemkab Gunung Kidul, Pemkot Tegal, dan Pemkab Jombang. Sedangkan Lembaga Pendidikan yakni Universitas Aisyiyah Yogyakarta.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan pemda dan lembaga pendidikan sebagai wujud komitmen bersama untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Ujung Rambut hingga Ujung Kaki.
“Komitmen segenap Kepala Daerah dan pimpinan Lembaga Pendidikan hari ini patut diapresiasi. Kita semua memiliki kesadaran penuh atas keberpihakan terhadap para warganya, para pekerja migran Indonesia (PMI). Kita sadari bahwa pelindungan yang hakiki adalah melalui penyiapan tata kelola penempatan yang baik dan penyiapan kompetensi yang mumpuni,” kata Benny.