VOICEINDONESIA, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan 8 pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten/Kota dan Lembaga Pendidikan, di Jakarta, Senin (20/3/2023).
8 Pemda yakni Pemkab Pasaman, Pemkab Biruen, Pemkab Aceh Besar, Pemkab Bantul, Pemkab Ogan Komering Ilir, Pemkab Gunung Kidul, Pemkot Tegal, dan Pemkab Jombang. Sedangkan Lembaga Pendidikan yakni Universitas Aisyiyah Yogyakarta.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan pemda dan lembaga pendidikan sebagai wujud komitmen bersama untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Ujung Rambut hingga Ujung Kaki.
“Komitmen segenap Kepala Daerah dan pimpinan Lembaga Pendidikan hari ini patut diapresiasi. Kita semua memiliki kesadaran penuh atas keberpihakan terhadap para warganya, para pekerja migran Indonesia (PMI). Kita sadari bahwa pelindungan yang hakiki adalah melalui penyiapan tata kelola penempatan yang baik dan penyiapan kompetensi yang mumpuni,” kata Benny.
Dijelaskan Benny, langkah konsisten BP2MI mengkonsolidasikan kekuatan, mengaktifkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan Lembaga Pendidikan telah memberi dampak positif. Mulai berkurangnya penempatan ilegal dan kekerasan terhadap PMI.
“Tentu sudah tepat BP2MI menggandeng pemerintah daerah dan lembaga pendidikan yang kredibel, untuk berkontribusi bergotong-royong menyiapkan kompetensi bagi PMI, baik itu kompetensi teknis, dan kemampuan bahasa agar mampu berkompetisi dengan para pekerja migran dari negara-negara lain,” lugasnya.
Benny membeberkan alasan negara menempatkan PMI sebagai warga VVIP. Negara, menurut Benny, memahami betul betapa besar pemasukan dari PMI untuk pembangunan, termasuk membiayai (menggaji) para pejabat negara. Dengan demikian PMI layak diperlakukan sebagai warga negara VVIP.
“Merekalah (PMI) penyumbang devisa negara yang tidak sedikit. Sumbangan PMI pertahunnya sebesar Rp. 159,6 Triliun. Maka layak diberikan fasilitas berupa Lounge, Fast track, Help desk, credential letter, Ambulance untuk PMI dan keluarga. Hingga KUR, KTA, serta program kredit rumah murah bersubsidi,” beber Benny.
Sementara itu, mewakili Bupati Jombang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Pri Adi menyampaikan apresiasi serta dukungannya atas kerja Kepala BP2MI. Menurutnya, Benny merupakan sosok pemimpin yang berani dan tegas dalam memerangi sindikat penempatan ilegal dan melindungi serta melayani PMI dengan hati nurani.
“Harapan kami semoga MoU ini kita tindaklanjuti dengan baik. Karena pemerintah daerah juga akan mendukung warga kami yang mau menjadi PMI. Kami juga berupaya untuk mendorong pemerintah Kabupaten untuk menggratiskan biaya pemberangkatan PMI. Bang Benny ini termasuk barang langka, keberanian dan ketegasan membela PMI, melawan sindikat ini kami apresiasi,” cetus Pri Adi kepada wartawan.
Hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Pasaman Sabar A.S, Pejabat Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Kepala Balai Besar Pengembangan Penjamin Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata Sabli, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Sulami, Stafsus Bupati Ogan Komering Ilir Cholid Hamdan.
Dan turut serta hadir, Kepala Disnaker Industri Kota Tegal R. Heru Setyawan. Kepala Disnaker Jombang Pri Adi, Kepala Biro kerjasama dan urusan Internasional Universitas Aisiyah Yogyakarta Cesa Septiana Pratiwi, Kepala Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BP2MI, serta Kepala BP3MI seluruh Indonesia.(*)