Cerita Mantan ART di Arab Saudi Alami Kekerasan Fisik dan Hampir Diperkosa

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Penyekapan (dok.VOICEIndonesia.co/ist)

VOICEIndonesia.co, Arab Saudi – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) diduga ilegal menceritakan masa lalunya ketika bekerja di Arab Saudi.

PMI dengan inisial N pertama kali bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART) saat berusia 16 tahun pada 2006 dengan lulusan SMP.

N mengatakan bahwa ia sadar umurnya belum cukup untuk bekerja di luar negeri. Namun dikarenakan ekonomi membuatnya memutuskan untuk bekerja ke luar negeri dengan cara apapun.

“Umur 16 tahun belum memenuhi syarat atau kriteria menjadi seorang TKW karena itu dibawah umur. Minimal untuk ke luar negeri itu harus 20 tahun sedangkan aku masih 16 tahun,” jelas N dikuti dari YouTube Nur Channel723, Jumat (21/06/2024).

N membeberkan bahwa perusahaan yang memberangkatkannya itu memanipulasi umur agar bisa ke Arab Saudi.

“Umur asli sama umur paspor itu beda jauh gitu. Jadi bagaimana caranya di paspor itu umurnya sudah memenuhi syarat yaitu 20 tahun,” jelas N.

Saat ia berangkat pada 2006, N dikirim ke negara Timur Tengah di Abu Dhabi ras al khaimah dan memiliki majikan keluarga tentara yang memiliki anak umur enam tahun.

Baca Juga: Sekjen Kemnaker Terima Kunjungan Deputi Dirjen ILO

N awalnya tidak merasa ada hal yang aneh, karena karena baik majikan laki-laki dan perempuannya memperlakukan dengan baik.

N mengatakan baru setelah tiga bulan, majikan laki-lakinya mulai genit ketika istrinya sedang tidak ada di rumah.

“Pas malam ya jam satu dan dua itu pintu kamar digedor-gedor tapi ga aku bukain pintu. Pas paginya ga ada angin ga ada hujan ga ada salah majikan laki nampar aku bolak balik,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, majikan perempuan pun mempertanyakan pada suaminya alasan menampar pembantunya.

N mengaku bahwa kejadian tersebut tidak hanya satu kali. Namun berkali-kali.

N sampai takut untuk keluar kamar ketika malam hari karena takut diperkosa oleh majikan laki-laki. Hingga akhirnya, N memutuskan untuk melapor ke polisi pada saat bekerja selama delapan bulan.

Tak hanya mengalami kekerasan fisik, N juga mejelaskan bahwa majikannya tidak mengirimi uang ke Indonesia yang sudah ia titipi.

“Aku kerja delapan bulan di rumah majikan itu. Lalu pernah kirim uang tiga bulan nah uang tiga bulan itu sama majikan aku nggak dikirimin,” jelas N.

Lalu pihak agency membantunya untuk masalah gaji dengan majikannya.

N juga mengatakan bahwa ia memesan tiket pulang ke Indonesia sendiri setelah kejadian tersebut.

Mengingat kejadian yang pernah dialaminya saat menjadi ART pertama kali. N mengatakan bahwa tenaga kerja wanita (TKW) dibawah tahun 2010 itu luar biasa karena memiliki keterbatasan dalam via telekomunkasi.

Terlebih harus menghadapi majikan yang ia temui.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO