“Dalam konteks isu migrasi dan kejahatan litas batas negara Kementerian Luar Negeri memiliki peranan yang sangat vital dan oleh karena itu dalam kesempatan yang berharga ini kami pendaping bersama keluarga korban mendesak kepada negara republik Indonesia. Khususnya presiden dan kementerian luar negeri, DPR RI untuk serius dan mengupayakan secara maksimal langkah terbaik, memastikan warga negara Indonesia yang hari ini berada di luar negeri. Berada di negara asia tenggara atau negara lain khususnya keluarga korban yang jelas mereka ada di Myanmar, Filipina dan Kamboja. Mereka minta dipulangkan sesegera mungkin,” kata Arif.
Arif juga meminta agar pemerintah tidak terus berdalih dengan mengatakan hal tersebut adalah wilayah konflik dan wilayah perang.
“Jangan sampai ada dalih itu di wilayah konflik dan di wilayah perang,” lanjutnya.
Diketahui, hingga kini warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO masih ada yang terperangkap di beberapa negara seperti Myanmar, Filipina dan Thailand.