Imigrasi Nunukan Tunda Satu Calon Penumpang CPMI Non Prosedural

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap calon penumpang kapal ferry tujuan Tawau, Malaysia.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen serta mencegah keberangkatan non-prosedural.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu calon penumpang yang keberangkatannya ditunda.

Baca Juga: Menaker: Transformasi Tenaga Kerja Kunci Sukses Indonesia di Era Digital

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan petugas, calon penumpang tersebut terindikasi akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural.

M.L.W perempuan usia 26 tahun untuk saat ini dibatasi perjalanannya sementara waktu dan akan diperiksa lebih lanjut oleh petugas Imigrasi untuk mengklarifikasi status mereka.

Menanggapi penundaan ini, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fredy, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari resiko pelanggaran hukum atau eksploitasi.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia