Serang – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Banten mengadakan kerja sama untuk mensosialisasi layanan penempatan pekerja migran Indonesia guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kedua instansi pemerintah di bidang ketenagakerjaan ini menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Transisi Layanan Sistem Informasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia, di Aula Disnakertrans Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (20/6/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh 70 peserta dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang beroperasi diwilayah Banten ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi.
Rinardi mengatakan, bahwa akan ada peralihan aplikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia dari SISKOTKLN menuju SISKOP2MI per tanggal 16 Juli 2023 dan di lapangan masih ditemui kendala teknis seperti tahapan awal pendaftaran dan tahapan pendaftaran Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).
Rinardi juga menyampaikan, sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam proses transisi menuju sistem informasi penempatan Pekerja Migran Indonesia yang baru di wilayah Banten.