Diharapkan kerjasama dengan P3MI akan semakin diperkuat untuk memberikan perlindungan dan pengawasan yang lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia di wilayah Banten.
Provinsi Banten saat ini, lanjut Rinardi, berada dalam kondisi yang dilematis. Warga Banten memiliki minat yang cukup tinggi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia, namun di sisi yang lain masih banyak calo yang memberi iming-iming memberikan kemudahan proses dalam pemberangkatan bekerja ke luar negeri.
Lebih lanjut Rinardi menyebutkan, salah satu solusi yang diberikan untuk menangani kejahatan kemanusiaan itu adalah melalui skema Private to Private (P to P) di mana Pekerja Migran Indonesia ditempatkan melalui P3MI yang berada dibawah binaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BP2MI.
“Kepada P3MI, ayo kita memberikan edukasi kepada calon Pekerja Migran Indonesia tentang amannya berangkat secara prosedural, dan dengan kemudahan penggunaan SISKOP2MI dan SIAP KERJA semoga bisa memudahkan proses penempatan”, ujar Rinardi.
Sementara itu Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo, mengatakan pihaknya memiliki target penempatan sektor formal pekerja migran yang besar untuk kawasan Timur Tengah dan Asia, khususnya Jepang.